MEDAN-(Kraton TV)
Harian Top Kota diduga korban tekanan oknum tertentu. Indikasinya, diduga terkait pemberitaan penganiayaan sadis yang dialami Musfar. Soalnya orang yang menganiaya tak lain adalah pejabat nomor satu di Kantor Walikota Medan, Rahudman Hrp
Sehari setelah dianiaya Rahudman di rumah dinas walikota Medan di Jalan SUdirman, Musfar disiram pake soda api oleh dua orang tak dikenal (OTK). Kasus ini dilaporkan istri Yusfar ke Polresta Medan. Kapoltabes sendiri saaat dikonfirmasi wartawan, Jumat (29/4) malam, menegaskan kalau personilnya telah membentuk tim mengejar pelaku penyiraman Musfar dengan soda api. Dan, menyelidiki siapa dalang penganiayaan berat hingga dirawatnya Musfar secara intensif dan disebut butuh operasi sebanyak 10 kali.
Soal tutupnya Harian Top Kota disebabkan keberanian semua kru membongkar kasus ini, diinformasikan resmi sejak Minggu (1/5). Atas perintah pimpinan umum koran tersebut, malam ini segenap karyawan/karyawati Harian Top Kota rapat di kantor mereka di Jalan HM Yamin Medan.
“Sesuai perintah pimpinan, sejak besok Harian Top Kota dinyatakan tutup,” terang sumber layakn dipercaya.
Memang, akibat pemberitaan soal penganiayaan berat yang dialami Musfar, petinggi redaksi Harian Top Kota nyaris tak lepas dari ancaman. Sejumlah rekan baik sesama jurnalis maupun di instansi Pemko Medan, meminta pimpinan redaksi koran paling berani di Sumut itu untuk hati-hati. Hal yang sama, dibenarkan pimpinan redaksi medankoma.com, Hasiholan Siregar.
“Telepon gelap pakai private number udah nggak kehitung. Mulai ancaman halus meminta saya hati-hati, sampai mengatakan satu peluru senjata api harganya masih terjangkau dan sebagainya,” kata Hasiholan yang ditemui di tempat terpisah.
Ditanya apakah ancaman keselamatan jiwa ini telah dilapor ke polisi, kata Hasiholan, sepertinya akan mempersulit diri sendiri. Apalagi yang dilaporkan juga pakai nomor tak dikenal. Hanya saja, kata dia, indikasi ancaman datang dari orang suruhan siapa akan dicari lebih tahu.
“Kita serahkan sama Allah aja.,’ pungkasnya.(saodah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar