Sumarti (25),asal Grobakan Jateng,Bariah (33) Tasik Malaya Jabardan Susilah (14) asal Purbalinga Jateng menurut keteranganya selama berada di CV Maju Jaya mereka sering disiksa.
(24/1) mreka dijemput dari asal masing-masing dengan janji di gaji Rp 800 ribu /bulan .
Selama dalam penampungan mereka sering disiksa,tidak boleh keluar dari kamar layaknya orang penjara ,jika bandal dipukuli oleh orang suruhan CV Maju Jaya .
Mereka lari merusak pintu rumah penampungan dan pagar .dan mereka bersembunyi di Mesjid Ar-Rahim jalan Purwosari pulau berayan dan brjumpa dengan ustad H.Juliardi dan dibawa ke kepala lingkungan .
Atas inisiatip pak Kepling dibawa kekomisi perlindungan perempuan ujar pak Kepling M.Aritonang .
Barca (35) Direktur CV Maju Jaya membantah pernyataan Sumarti dan teman-temanya .mereka lari bukan karena disiksa cuman sudah jenuh karena belum disalurkan keperkerjaanya (Jul)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar