Sabtu, 23 April 2011

Walikota Medan Akan Gusur Bangunan Jalan Gagak Hita


Walikota Medan Drs Rahudman Harahap

Medan  Sebaiknya Walikota Medan memberi ganti rugi pada masyarakat ,jika ingin mengusur bangunan jalan Gagak Hitam.Hasil pantauan reporter Onya tv salah satu media Online di Medan.Adanya surat dari camat sunggal
                                            


                  Camat medan sunggal Pahri (  Keempat Kiri)
Pahri yang akan mengusur bangunan jalan yang ada di Raolen jalan 
Surut Camat ditujukan pada warga Swandik 59 tahun yang mendiami tanah setapak dengan bangunan seadanya beserta istri dua anak yang sudah berumah tangga dan cucu.
Hasil perjumpaan dengan pak camat masyarakat tak dapat ganti rugi kata pak camat" kalian sudah lama tinggal ditanah tersebut.Apalagi masak minta ganti rugi.Sudah lama ditempat tersebut tidak dipungut sewa menyewa" ujar camat pada warga.



                   
Kantor Walikota Medan
Padahal bangunan yang diroilen jalan di gagak hitam bukan hanya bangunan pak Wandik doang.Banyak bangunan yang memakai roilen jalan di jalan Gagak Hitam kenapa hanya bangunan pak Wandik ya yang kena gusur?
Sebaiknya ada persamaan hukum pada masyarakat di kota Medan terutama yang ada di jalan Gagak Hitam . Dan lebih baik lagi kalau Pemko Medan ingin memperindah jalan gagak hitam berlaku pada semua bangunan yang memakai Roilen jalan ,dijalan Gagak Hitam.Agar masyarakat menyadari semua masyarakat sama haknya di Pemko Medan.(kal)  


Walikota Medan Drs Rahudman Harahap

Medan (ONYA TV)
Sebaiknya Walikota Medan memberi ganti rugi pada masyarakat ,jika ingin mengusur bangunan jalan Gagak Hitam.Hasil pantauan reporter Onya tv salah satu media Online di Medan.Adanya surat dari camat sunggal
                                            


                  Camat medan sunggal Pahri (  Keempat Kiri)
Pahri yang akan mengusur bangunan jalan yang ada di Raolen jalan 
Surut Camat ditujukan pada warga Swandik 59 tahun yang mendiami tanah setapak dengan bangunan seadanya beserta istri dua anak yang sudah berumah tangga dan cucu.
Hasil perjumpaan dengan pak camat masyarakat tak dapat ganti rugi kata pak camat" kalian sudah lama tinggal ditanah tersebut.Apalagi masak minta ganti rugi.Sudah lama ditempat tersebut tidak dipungut sewa menyewa" ujar camat pada warga.



                   
Kantor Walikota Medan
Padahal bangunan yang diroilen jalan di gagak hitam bukan hanya bangunan pak Wandik doang.Banyak bangunan yang memakai roilen jalan di jalan Gagak Hitam kenapa hanya bangunan pak Wandik ya yang kena gusur?
Sebaiknya ada persamaan hukum pada masyarakat di kota Medan terutama yang ada di jalan Gagak Hitam . Dan lebih baik lagi kalau Pemko Medan ingin memperindah jalan gagak hitam berlaku pada semua bangunan yang memakai Roilen jalan ,dijalan Gagak Hitam.Agar masyarakat menyadari semua masyarakat sama haknya di Pemko Medan.


Apa Memang Orang Batak Suku Kelas Tiga di Mata Partai-Partai Politik di Indonesia.



Medan-Wah sayang  sekali, semua Partai Politik yang didukung orang Batak baik di Pulau Sumatera,Pulau Jawa, Pulau Kalimantan, pokoknya yang tinggal di Indonesia maupun di luar negeri,tidak ada memperdulikan permintaan orang batak yang hanya minta sebuah Propinsi namanya: Propinsi Tapanuli.
Baik partai yang benderanya berwarna Biru ,Partai yang benderanya berwarna Kuning ,Partai yang benderanya berwarna Merah ,apalagi partai politik yang beridiolagi Islam .
Apa mungkin orang Batak Suku kelas tiga dimata Partai – Partai besar yang berkuasa di Indonesia kata Albertus Hutabarat Ketua LSM Pemuda Penegak Nasionalis Indonesia (PPNI) di Suite Room Hotel Madani Medan baru-baru ini.     

Memang waktu kita sekolah di SLTA dahulu, kalau kelas
tiga lebih tinggi derajatnya  dari pada kelas satu.tapi kalau dipandang dari dunia pendidikan .
Tapi kalau ditengok dari suatu perlombaan juara satu lebih besar hadiahnya dari juara tiga. Dari mana kita sekarang menilai angka tiga ini
Seandainya kita memandang dari sudut orang bersekolah, kalau  suku Batak suku kelas tiga berarti derajatnya paling tinggi.Kenapa permintaan mereka hanya meminta sebuah propinsi. Sampai hari ini permintaan sebuah Propinsi susah sekali mengabulkanya . Padahal Propinsi Kepulawan Riau (Kepri),Propinsi Bangka Belitung,Propinsi Banten,Propinsi Gorontalo,Propinsi Sulawesi Barat , Propinsi Maluku Utara,Propinsi Papua Barat dikabulkan permintaan mereka melalui perpanjangan tangan Partai Politik.
Apa  kita sebaiknya memandang dari sudut pertandingan bahwa juara satu derajatnya lebih tinggi dari juara tiga .

Jadi kalau kita memandang dari sudut kejuaraan berarti  derajat suku  Batak lebih rendah dari derajat Suku-Suku lain yang ada di Indonesia. Yah kasihan kalilah nasib suku  batak ini . Sudah susah – susah membesarkan partai – partai besar yang sekarang berkuasa di Indonesia malah di nilai suku kelas tiga.
Saya rasa sudah tibalah saatnya orang batak untuk berkaca diri .Kita ini satu suku yang dipandang sebelah mata oleh suku suku lain yang jumlah mereka mendominasi di partai –partai besar.Dan partai itu sudah mendominasi di Senayan Jakarta.Dan kita Suku batak dapat apa hanya penyumbang suara doang ,alias anak bawang . Semoga kita bias lebih bersikap arif dalam berdemokrasi  agar suku batak bias menjadi suku yang diperhitungkan di kancah politik di Indonesia.(0LA).

Senin, 18 April 2011

Oknum Polisi Intimi Tahanan


Palangkaraya
Brigadir AG Petugas jaga tahanan Mapolresta Palangkaraya akhirnya ditahan Bidpropam Polda Kalteng atas laporan melakukan pemerkosaan terhadap VO, satu di antara tahanan kasus Narkoba titipan Polda Kalteng.

Perilaku biadab itu terjadi, Minggu (6/3), dinihari di ruang tahanan Mapolresta Palangkaraya.

Kepala Bidang Propam Polda Kalteng, AKBP Eko Saktiono, pihaknya telah memintai keterangan dari sekitar 15 saksi termasuk korban seniri yang saat ini masih ditahan diruang tahanan Mapolresta Palangkaraya terkait adanya laporan pemerkosaan itu.

Menurut dia, pihaknya telah menahan tersangka Brigadir AG di ruang tahanan Mapolda Kalteng, karena berdasarkan keterangan dari beberapa saksi dan korban memang memberatkan pelaku, meskipun pelakunya tidak mengaku telah melakukan tindakan itu.