Medan Sebaiknya Walikota Medan memberi ganti rugi pada masyarakat ,jika ingin mengusur bangunan jalan Gagak Hitam.Hasil pantauan reporter Onya tv salah satu media Online di Medan.Adanya surat dari camat sunggal
Camat medan sunggal Pahri ( Keempat Kiri)
Pahri yang akan mengusur bangunan jalan yang ada di Raolen jalan
Surut Camat ditujukan pada warga Swandik 59 tahun yang mendiami tanah setapak dengan bangunan seadanya beserta istri dua anak yang sudah berumah tangga dan cucu.
Hasil perjumpaan dengan pak camat masyarakat tak dapat ganti rugi kata pak camat" kalian sudah lama tinggal ditanah tersebut.Apalagi masak minta ganti rugi.Sudah lama ditempat tersebut tidak dipungut sewa menyewa" ujar camat pada warga.
Kantor Walikota Medan
Padahal bangunan yang diroilen jalan di gagak hitam bukan hanya bangunan pak Wandik doang.Banyak bangunan yang memakai roilen jalan di jalan Gagak Hitam kenapa hanya bangunan pak Wandik ya yang kena gusur?
Sebaiknya ada persamaan hukum pada masyarakat di kota Medan terutama yang ada di jalan Gagak Hitam . Dan lebih baik lagi kalau Pemko Medan ingin memperindah jalan gagak hitam berlaku pada semua bangunan yang memakai Roilen jalan ,dijalan Gagak Hitam.Agar masyarakat menyadari semua masyarakat sama haknya di Pemko Medan.(kal)
Medan (ONYA TV)
Sebaiknya Walikota Medan memberi ganti rugi pada masyarakat ,jika ingin mengusur bangunan jalan Gagak Hitam.Hasil pantauan reporter Onya tv salah satu media Online di Medan.Adanya surat dari camat sunggal
Camat medan sunggal Pahri ( Keempat Kiri)
Pahri yang akan mengusur bangunan jalan yang ada di Raolen jalan
Surut Camat ditujukan pada warga Swandik 59 tahun yang mendiami tanah setapak dengan bangunan seadanya beserta istri dua anak yang sudah berumah tangga dan cucu.
Hasil perjumpaan dengan pak camat masyarakat tak dapat ganti rugi kata pak camat" kalian sudah lama tinggal ditanah tersebut.Apalagi masak minta ganti rugi.Sudah lama ditempat tersebut tidak dipungut sewa menyewa" ujar camat pada warga.
Kantor Walikota Medan
Padahal bangunan yang diroilen jalan di gagak hitam bukan hanya bangunan pak Wandik doang.Banyak bangunan yang memakai roilen jalan di jalan Gagak Hitam kenapa hanya bangunan pak Wandik ya yang kena gusur?
Sebaiknya ada persamaan hukum pada masyarakat di kota Medan terutama yang ada di jalan Gagak Hitam . Dan lebih baik lagi kalau Pemko Medan ingin memperindah jalan gagak hitam berlaku pada semua bangunan yang memakai Roilen jalan ,dijalan Gagak Hitam.Agar masyarakat menyadari semua masyarakat sama haknya di Pemko Medan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar