Kamis, 28 April 2011

Nias :Pemerisaan Istri Bupati Nias Leny Binahati Baeha

 
Nias (Krataon TV)
Pemeriksaan terhadap istri Bupati Nias, Lenny Binahati Baeha. Lenny dimintai keterangan terkait penyidikan kasus korupsi dana bantuan penanggulangan bencana tsunami yang menjerat suaminya, Bupati Nias Binahati B Baeha.
Juru Bicara KPK Johan Budi menyatakan bahwa Lenny diperiksa sebagai saksi. Istri Binahati itu diperiksa dengan kapasitas sebagai Ketua Penggerak PKK di Kabupaten Nias, Sumatera Utara.
“Lenny Binahati, Ketua Penggerak PKK diperiksa sebagai saksi,” kata Johan saat dihubungi, Kamis (24/2).
Binahati yang berstatus tersangka dalam kasus penyelewengan dana bantuan senilai Rp 9,8 miliar ini juga ikut diperiksa oleh penyidik. Ia menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka. “Binahati diperiksa sebagai tersangka,” ujar Johan.

http://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/3/39/Logo_kabupaten_nias.png

Kota Gunung Sitoli: Belum punya Puskesmas

 

 Gunung Sitoli-(Kraton TV)
Desa Hiligara-Ombölata Simanari, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli, akan segera memiliki gedung pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) yang sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah kota. Tanah berukuran 8,5 meter x 6,5 meter di dekat bekas lapangan bola—sekitar 1,5 kilometer dari Gedung Gereja BNKP Ombölata Simanari—telah dihibahkan oleh salah seorang warga bernama Sarosökhi Lase (Ama Ari).
Menurut informasi yang diterima dari Kepala Desa Hiligara Bezisökhi Lase, pembangunan puskesmas ini sudah dimulai hari Senin (18/4/2011) berupa penentuan tapak. Kepala Desa Hiligara mengatakan, pembangunanannya segera akan dimulai paling lambat awal Mei ini.
Sebelumnya, pernah ada puskesmas yang dibangun dengan swadaya masyarakat yang berada di Dusun I Hilimböwö Badalu, tetapi tidak bertahan lama karena ketiadaan pegawai kesehatan yang mengurus. Dan, akhirnya puskesmas itu pun terbengkalai hingga bangunannya rubuh.
Salah satu yang diharapkan dengan adanya puskesmas ini, masyarakat di desa itu nantinya bisa mendapatkan pelayanan kesehatan, terutama untuk perempuan hamil dan pengawasan gizi anak balita. Selama ini, karena jauh, warga sering terlambat dalam mendapatkan pertolongan medis dan akhirnya banyak yang tidak bisa tertolong.
“Beberapa waktu lalu ketika terjadi wabah cikungunya, satu desa ini kena dan sama sekali tidak mendapatkan pertolongan medis. Warga selama hampir sebulan mengalami kelumpuhan. Begitu juga di Dusun I, ada seorang warga yang akhirnya meninggal, beberapa tahun lalu, karena menderita sakit usus buntu akut. Yang bersangkutan, karena ketidaktahuan serta tidak ada akses pemeriksaan kesehatan, rasa sakit di bagian kanan perutnya dianggap biasa saja,” ujar Maryunus Lase, tokoh masyarakat Dusun I Desa Hiligara.

Polresta Medan Grebek Panti Pijat Cahaya

Unit Judisila Polresta Medan kembali menggrebek, satu usaha panti pijat yang berada di jalan Brigjen Katamso, Rabu (27/4).

Dari penggrebekan tersebut, Polresta menahan sedikitnya tiga wanita pekerja seks komersil, satu pria hidung belang dan belasan alat kontrasepsi atau kondom. Informasi yang dihimpun Jurnal Medan di Mapolresta Medan menyebutkan tiga wanita ini bernama Warni (22) warga Jalan Brigjen Katamso, Inah (31) warga Jalan Darat dan Rehulina Sembiring (32) warga Jalan Gajah Mada. Mereka digrebek petugas saat sedang melakukan aktivitas pijat memijat. Bahkan salah satu dari mereka digrebek saat sedang melakukan hubu-ngan seks.

Penggrebekan dipimpin langsung oleh Panit I Judisila Polresta Medan berdasarkan informasi dari warga sekitar, yang menyebutkan di lokasi panti pijat yang bernama Ca­haya, sering ada aktivitas-aktivitas menyimpang. Akhirnya pada Rabu sore, enam orang personil dari Judisila Polresta Medan langsung menggrebek tempat usaha panti pijat tersebut.

Salah seorang pekerja seks komersial Warni mengaku dirinya terpaksa menggeluti pekerjaan tersebut. Dan ia juga menambahkan untuk sekali pijat dan sekali plus-plus hanya mematok harga 100 ribu rupiah saja. “Iya bang, aku terpaksa. Cemanalah, karena aku tidak ada kerjaan lain. Dan biasanya untuk sekali kerja, aku hanya minta 100 ribu aja,” ucapnya.

Kepala Unit Judisila Polresta Medan, AKP Hartono membenarkan adanya penggrebekan tempat panti pijat tersebut. Namun dirinya menyayangkan pada saat terjadi penggrebekan hanya ada tiga pekerja seks komersial.

Kajatisu: Kasus Disdik Ngendap di Kejari Medan

AK Basuni Masyarif
Medan (Kraton TV)
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, AK Basuni Masyarif  yang baru beberapa minggu menjabat, terkejut melihat penanganan kasus korupsi yang dilakukan Kejari Medan.
Pasalnya, kasus dugaan korupsi Disdik Medan yang sudah hampir dua tahun ditangani, tak kunjung jelas statusnya.
Terkejutnya AK Basuni ini terlihat saat ditanyai wartawan soal seputar pemotongan dana BOS dan dugaan korupsi lainnya di Dinas Pendidikan Medan yang tidak kunjung selesai ditangani Kejari Medan.
“Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diberikan pimpinan, untuk menyelesaikan perkara korupsi itu dalam tempo 30 hari dan ini tidak ditawar-tawar. Nah, saya heran mengapa penanganan dugaan korupsi di Disdik Kota Medan yang ditangani Kejari Medan bisa memakan hampir dua tahun,” tegas Basuni pada Sumut Pos di Kantor Kejatisu Jalan AH Nasution Medan, Rabu (27/4).

Rabu, 27 April 2011

Pelabuhan Teluk Ilalang Pembangunannya Ditunda

MADINA (KrataonTV) 
Kabupaten Mandailing Natal (Madina) untuk membangun pelabuhan bertaraf internasional di Teluk Ilalang, Kecamatan Batahan akhirnya kandas. Kegagalan itu karena kalah bersaing dengan pelabuhan Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, Propinsi Sumatra Barat. Demikian disampaikan Kepala Bapeda Madina Imran Nasution kepada Berita di ruang kerjanya.
Pada Tahun Anggaran 2007 lalu Pemkab Madina sudah membuat plat projek rencana pembangunan pelabuhan tersebut dengan menghabiskan biaya Rp 517.500.000. “Pada waktu itu kita terlambat dalam menyusul anggaran pembangunannya ke pusat, lebih dulu mendapat realisasi pelabuhan Air Bangis, sehingga karena jaraknya terlalu dekat, akhirnya usulan kita tidak terealisasi pusat menilai tidak layak lagi,” ujarnya.
Imran mengatakan, sejauh ini masih ada niat investor swasta untuk melanjutkan membangun pelabuhan tersebut, namun entah apa kendalanya hingga saat ini investor tidak menindak lanjutinya.”Kita tidak tahu persis apa alasan kenapa tidak ada tindak lanjutnya”.

Senin, 25 April 2011

Salbin Damanik Pimpin DPD PAN Simalungun



Simalungun-(Kraton TV)
Melalui Musda IV Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN), Salbin Damanik SH akhirnya terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD PAN Simalungun periode 2010-2015  yang digelar di Hotel Patra Jasa Parapat, Minggu (24/4).


Musda IV DPD PAN Simalu­ngun dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua DPW PAN Sumut, Irwansyah Damanik SE dan di­tandai dengan pemukulan gong oleh Bendahara Umum DPW PAN Sumut Usman Hasibuan SAg. Ha­dir juga dalam kegiatan itu, Ke­tua Balitbang DPW PAN Sumut Hendra Cipta, unsur DPP


PAN Gus­rizal, Edwin Sugesti, Ketua DPW PAN Pematangsiantar Zainal Purba, Ketua DPD PAN Simalu­ngun (demisioner) Burhanuddin Sinaga, anggota DPRD Sima­lungun dari fraksi Amanat Habo­na­ron, Evra Sassky Damanik dan Ju­liati Sinaga, para peserta mus­da unsur DPC PAN se-Kabu­paten Simalungun serta para kader dan simpatisan partai berlam­bang matahari terbit tersebut.

BPN: Akan Ukur Ulang PT Serdang Hulu



LubukPakam-(Kraton TV)
 Badan Pertanahan Nasional (BPN) Deli Serdang siap mendampingi kanwil BPN Sumut untuk melakukan pengukuran ulang lahan pekebunan Kelapa sawit milik PT Serdang Hulu yang berlokasi di Desa Suka Makmur, Kecamatan Kutalimbaru Deli Serdang.
Pengukuran ulang lahan yang tidak memiliki HGU  yang hingga kini masih silang sengketa dengan masyarakat , guna memastikan tuduhan masyarakat setempat yang mengklaim selaku pewaris tanah adat bahwa sebahagian

besar lahan PT Serdang Hulu merupakan tanah adat masyarakat dan harus dikembalikan kepada pemiliknya.
“Jika kanwil BPN Sumut mengundang BPN Deli Serdang untuk melakukan pengukuran lahan tersebut,tentu kita siap.”ujar Subag Sengketa lahan Ridwan,SH  ketika dikemui andalas di ruang kerjanya, Kamis (27/1).
Disebutkan,yang berkopeten mengukur lahan PT Serdang Hulu tersebut adalah kanwil BPN Sumut,karena luasnya sudah diatas 10 Hektar. Jadi dalam kasusu ini BPN Deli Serdang hanya mendampingi saja. Untuk
itu,masyarakat dianjurkan agar mengajukan permohonan pengukuran ke kanwil BPN Sumut.
Beberapa waktu lalu dalam rapat dengar pendapat (RDP) komisi A DPRD Deli Serdang dengan pihak PT Serdang Hulu dan Masyarakat setempat selaku pewaris tanah adat dan dihadiri pihak Polresta Medan,unsur BPN Deli Serdang,Dinas Pertanian ,Camat Kecamatan Kutalimbaru dan Desa Suka Makmur telah disepakati akan melakukan pengukuran ulang luas lahan yang dimiliki PT SH.